CB Magazine »
samarinda
»
Kaltim Resmikan Tiga UPK
Kaltim Resmikan Tiga UPK
Posted by CB Magazine on Tuesday, July 21, 2015 |
samarinda
KALTIMTERKINI.COM Samarinda - Pemprov Kalimantan Timur akan meresmikan tiga Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengembangan usaha ekonomi khusus kaum perempuan di tiga kecamatan, sehingga jumlah UPK di Kaltim menjadi 24 unit.
"Tiga UPK yang siap diresmikan Juni 2015 adalah UPK Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, UPK Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu, dan UPK Muara Komam di Kabupaten Paser," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.
Jauhar yang didampingi Kasubbid Pengembangan Masyarakat, Ramayadi melanjutkan, saat ini telah beroperasi sebanyak 21 UPK yang tersebar di 21 kecamatan di Kaltim, sehingga setelah Juni diresmikan tiga UPK lagi, maka totalnya akan menjadi 24 UPK yang tersebar pada 24 kecamatan.
Ketiga UPK yang siap diresmikan itu dana pembangunannya merupakan hadiah dari Pemprov Kaltim, setelah sejumlah UPK mengikuti lomba pengelolaan kegiatan untuk kategori kecamatan berlokasi di perbatasan, terpencil, dan terekstrem.
Dari lomba itu diperoleh juara pertama, kedua, dan ketiga, sehingga ketiganya mendapat uang pembinaan dari Kaltim yang digunakan untuk membangun gedung UPK, karena selama ini Sekreatriat UPK kebanyakan masih menumpang di ruang miliki kantor camat maupun menumpang di kantor lembaga lain.
Menurutnya, keberadaan gedung UPK sangat penting, yakni sebagai wadah untuk rapat maupun koordinasi perencanaan, maupun sebagai tempat untuk pelayanan dan administrasi bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) dalam membantu kelancaran usaha ekonomi di desaa-desa.
Selama ini, lanjut dia, banyak KSPP yang terdongkrak usahnya setelah mendapat pinjaman modal dari UPK, bahkan di antara anggota KSPP yang sebelumnya meminjam modal ke UPK, kini sudah mandiri karena usahanya berkembang sehingga ada yang tidak meminjam lagi ke UPK.
Bunga pengembalian dari UPK juga cukup rendah sehingga tidak memberatkan bagi KSPP, apalagi penetapan bunga di UPK bukan dilakukan oleh pengurus UPK, tetapi disepakati berdasarkan rapat antardesa sehingga peran UPK dapat mematahkan peran rentenir yang terkadang mematok bungan hingga 20 persen.
Dia juga mengatakan melalui UPK, bahkan bisa tercipta lapangan kerja baru karena banyak UPK yang dari hasil usahanya itu mampu membuka usaha baru, seperti membuka usaha digital printing di UPK Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.(*)
Tweet

Video
nasional
Top 5 Popular of The Week
-
Kaltimterkini.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di pelabuhan ( dwellin...
-
KALTIMTERKINI.COM - Penurunan fungsi ginjal berjalan perlahan dan tidak bisa kembali normal, karena itu pencegahan menjadi langkah penti...
-
KALTIMTERKINI.COM - Walau sayuran dalam bentuk segar dianggap sebagian orang lebih sehat, tapi ada beberapa jenis sayuran yang kadar nutr...
-
Ketika bermain sinetron artis cantik Citra Kirana kerap sekali memakai hijab karena memang tuntutan dari peran sinetron tersebut. Walau...
-
Smartphone OPPO R7 memiliki kecepatan daya isi ulang yang sangat singkat. KALTIMTERKINI.COM Setelah mudik, saatnya kita kembali ke kot...
-
KALTIMTERKINI.COM , BALIKPAPAN - Dukungan dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Pilkada Balikpapan ini terbelah. Kubu ya...
-
KaltimTerkini -Balikpapan, Dalam menjalani kehidupan berkembangsaan seharusnya pemimpin daerah harus dapat menghargai sosial budaya daera...
-
Kaltim Terkini -Balikpapan, Menjadi Tanya besar bagi khususnya warga masyarakat kota Balikpapan, terkait projek rencana pembangunan mall ,...
-
KALTIMTERKINI.COM -WISATA - Tempat wisata di Indonesia memang menarik untuk dikunjungi, terlebih wisata Alam. Potensi itu dinilai harus d...