Posted by CB Magazine on Wednesday, July 8, 2015 |
smda
www.kaltimterkini.com,
Tanjung Selor -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
(Pemprov Kaltara) akan memberikan bantuan kepada partai politik
(parpol) yang ada di daerah itu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan
Lingkungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kaltara, Sanusi, belum lama
ini.
Sanusi menjelaskan, dana tersebut dibagikan berdasarkan jumlah
pemilih partai pada waktu pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 lalu.
“Jumlah bantuannya akan disesuaikan dengan perolehan suara
masing-masing,” kata Sanusi. Alhasil, bantuan tersebut nantinya memiliki
perbedaan di masing-masing parpol.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan, jika bantuan dana itu digunakan
untuk operasional kegiatan partai. Salah satunya, sebut Sanusi
pendidikan parpol untuk konstituen dan kesekretariatan.
“Maksimal 40 persen bantuan yang diberikan, harus digunakan untuk
kebutuhan sekretariat parpol. Sedangkan 60 persennya digunakan untuk
pendidikan politik,” ungkapnya.
Pihaknya telah meminta parpol yang bersangkutan untuk mengajukan
usulan bantuan itu ke Kesbangpol. Selain itu, dia juga menegaskan,
bantuan yang diterima oleh parpol tidak dipergunakan sebagai dana
kampanye.
“Jangan sekali-sekali menggunakan dana tersebut untuk kampanye,
karena itu murni untuk bantuan operasional kesekretariatan,” tegasnya.
Kendati demikian, parpol yang tidak mengajukan bantuan tidak akan
diberikan. Selain itu pihaknya juga meminta kepada partai yang
bersangkutan untuk mengusulkan dana tersebut paling lambat bulan Juli
2015.
Sanusi juga menjelaskan, usulan tersebut berlaku untuk seluruh
partai. Namun di Kaltara hanya untuk partai yang mengikuti pemilu 2014,
sehingga bantuan tersebut diberikan kepada 12 partai yang memiliki
keterwakilannya di DPRD Kaltara
“Kebetulan, 12 partai yang ada sudah memiliki wakilnya di DPRD Kaltara,” papar Sanusi.
Bahkan, lebih jauh dia menjelaskan, untuk melihat transparansi
masing-masing parpol, Kesbangpol akan bekerjasama dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kaltara untuk melihat data perolehan suara parpol.
“Ini bertujuan, agar parpol yang mengusulkan bantuan tidak memberikan
data fiktif mengenai perolehan suara waktu pemilu 2014,” urai Sanusi.
Disebutkannya pula sejauh ini, sudah ada parpol yang mengajukan
usulan tersebut. Namun, pihaknya tidak akan langsung mencairkan, akan
tetapi harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Tim verifikasinya, tidak hanya kami bahkan Kemenkumham (Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia) terlibat dalam proses ini,” tuntasnya.
No comments: