CB Magazine »
»
APPTHI Dukung Reformasi Hukum di Indonesia
APPTHI Dukung Reformasi Hukum di Indonesia
Posted by CB Magazine on Friday, June 24, 2016 |
KALTIMTERKINI | Jakarta , Presiden Joko Widodo menerima kunjungan dari pengurus Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016. Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Prabowo.
Adapun pengurus APPTHI yang turut serta dalam pertemuan tersebut ialah Dr. St Laksanto, S.H., M.H., selaku Ketua APPTHI, Dr. Wasis Susetyo, S.H., M.A., M.H., selaku Wakil Ketua APPTHI, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.S., dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku pembina, Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.M., M.H., selaku penasehat, dan sejumlah anggota APPTHI lainnya.
Dalam keterangan pers usai pertemuan, Ketua APPTHI St Laksanto mengutarakan kepada para jurnalis bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menginformasikan kepada Presiden bahwa asosiasi yang terdiri dari sekitar 180 perguruan tinggi hukum di Indonesia tersebut telah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA). Tim panel tersebut nantinya akan mengevaluasi segala putusan MA yang sudah ingkrah.
"Kami sudah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung di mana tim panel ini nantinya akan mengevaluasi beberapa putusan-putusan Mahkamah Agung yang sudah ingkrah. Putusan tersebut akan dikaji secara akademis dan memberi masukan juga secara akademis. Kajian-kajian tersebut akan diserahkan kepada lembaga Mahkamah Agung itu sendiri, DPR, dan juga Presiden," ungkap Laksanto.
Laksanto menambahkan, dalam pertemuan tersebut APPTHI juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan paket kebijakan hukum yang dapat mendampingi paket-paket kebijakan ekonomi yang ada.
"Kami mendesak kepada Presiden agar jika ada paket kebijakan ekonomi, permasalahan hukum ini juga membutuhkan paket kebijakan hukum. Karena hal ini sudah sangat 'urgent' dan mendesak," tambahnya.
Menurut Ade, Presiden memiliki pandangan yang sama terhadap praktek-praktek peradilan dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Beliau juga menyingung produk-produk perundangan yang dinilainya terlalu banyak dibuat sementara bangsa Indonesia memiliki hukum tidak tertulis yang bersifat normatif.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua APPTHI Ade Saptamo menambahkan, APPTHI mendukung penuh Presiden Joko Widodo dalam mereformasi hukum di Indonesia. APPTHI menduga, saat ini masih banyak kasus-kasus hukum yang tidak terungkap.
"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa praktek-praktek pengadilan dan penegakan hukum umumnya sudah sangat menjauh dari idealnya. Saat ini yang kita baca, kita tonton, di berbagai media massa itu adalah praktek-praktek yang terungkap. Kami punya dugaan yang tidak terungkap itu lebih banyak," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menyebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada APPTHI untuk mengkaji dan menentukan langkah-langkah taktis beserta tahapan reformasi hukum di Indonesia untuk kemudian dilaporkan kepadanya. Terhadap instruksi tersebut, APPTHI bertekad untuk membantu pemerintah dalam hal reformasi hukum tersebut.
Ari Dwipayana
"Kami akan membantu penuh melalui konsep-konsep kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, Mahkamah Agung dan itu tentu akan berujung kepada lembaga pendidikan di mana kami berada," tutupnya.
28 Juni 2016
Tim Komunikasi Presiden
Video
nasional
Top 5 Popular of The Week
-
Ketika bermain sinetron artis cantik Citra Kirana kerap sekali memakai hijab karena memang tuntutan dari peran sinetron tersebut. Walau...
-
Smartphone OPPO R7 memiliki kecepatan daya isi ulang yang sangat singkat. KALTIMTERKINI.COM Setelah mudik, saatnya kita kembali ke kot...
-
Kaltim Terkini -Balikpapan, Menjadi Tanya besar bagi khususnya warga masyarakat kota Balikpapan, terkait projek rencana pembangunan mall ,...
-
Kaltimterkini.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di pelabuhan ( dwellin...
-
KALTIMTERKINI.COM Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera merekrut sebanyak 206 pendamping desa untuk ditempatkan di mas...
-
Inisial MN Unit I Si Tindak Gakkum Dit Polair Polda Kaltim menangkap Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 7000 Liter y...
-
Tenggarong (www.kaltimterkini.com) - HM Ghufron Yusuf, (Wakil Bupati Kutai Kartanegara) menjelang Shalat Ied di Masjid Jami KH Muhammad ...
-
IDUL FITRI 1437H Sahabat JPKP tanah air… Salam pengabdian tanpa syarat, JPKP siap melayani!!!... Sebulan penuh suasana RA...
-
Kutai Kartanegara , (www.kaltimterkini.com)- Partai Golkar tampaknya benar-benar meyakinkan diri tetap akan mengusung Rita Widyasari seba...
-
KALTIMTERKINI.COM - Penurunan fungsi ginjal berjalan perlahan dan tidak bisa kembali normal, karena itu pencegahan menjadi langkah penti...
No comments: