CB Magazine »
»
Kejati Lanjutkan Tunggakan Tiga Perkara Korupsi
Kejati Lanjutkan Tunggakan Tiga Perkara Korupsi
Posted by CB Magazine on Tuesday, July 21, 2015 |
KALTIMTERKINI.COM SAMARINDA - Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Agus Tatang Volleyantoro memastikan beberapa perkara korupsi yang tertunggak di Kejati Kaltim, sedang ditindaklanjuti penyidik tegasnya kepada Kaltimterkini.com
Ttunggakan perkara korupsi yang sedang ditindaklanjuti yakni, kasus Dana Operasional Kabupaten Kukar Rp 2,67 miliar, Bantuan Sosial tahun 2012 dan pembebasan lahan SMK 1 Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) senilai Rp 1,6 miliar.
"Untuk perkara tunggakan ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti dan progresnya cukup signifikan," kata Tatang, kepada KALTIMTERKINI.COM, di Samarinda, Provinsi Kaltim, Selasa (21/7/2015).
Perkara korupsi yang sedang ditindaklanjuti antara lain, Kasus Dana Operasional DPRD Kukar 2005.
Kejati Kaltim meninjau ulang setiap vonis perkara terdakwa yang terseret di kasus dana operasional DPRD Kabupaten Kukar tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar.
Selain perkara dana operasional, Tatang mengatakan, tunggakan perkara lainnya yakni Bansos Kukar tahun 2012.
"Bansos Kukar, kalau tidak salah tahun 2012, itu juga ada progresnya," ucap Tatang, yang enggan menjelaskan progres tindaklanjut perkara itu. (Baca juga: Libur Lebaran, Pantai Manggar Raup Rp 185 Juta )
Perkara korupsi yang juga ditindaklanjuti, yakni kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMK 1 Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus yang diselidiki sejak awal 2013, itu sudah tahap penuntutan. Kasus tersebut menyeret dua terdakwa yakni JP dan AR, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar.
"Antara lain tunggakan perkara yang sedang dilanjutkan tiga itu yang ingat.
Mudah-mudahan, tahun ini bisa lancar proses tindaklanjut itu. Sambil menyelesaikan produk perkara baru di tahun ini," pungkas Tatang. (*)
Tweet
Video
nasional
Top 5 Popular of The Week
-
KALTIMTERKINI.COM - Bukannya bermaaf-maafan dengan keluarga disaat merayakan Idul Fitri. Seorang suami bernama Misransyah harus berurusan...
-
KALTIMTERKINI.COM Balikpapan - Seorang pria bernama M Dardi warga RT 5 nomer 129 Jalan Batu Arang Gang 21 Januari Kelurahan Baru Tengah d...
-
KALTIMTERKINI.COM Samarinda - Politisi Golkar Dahri Yasin menilai, berkali-kali pembangunan infrastruktur di Samarinda lemah dalam koord...
-
Samarinda (Kaltim Terkini ) - DPRD Kaltim menyampaikan rekomendasi hasil pelaksanaan APBD 2014 dalam rapat paripurna ke-15 tahun 2015 ...
-
KALTIMTERKINI.COM -WISATA - Tempat wisata di Indonesia memang menarik untuk dikunjungi, terlebih wisata Alam. Potensi itu dinilai harus d...
-
Kaltimterkini.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di pelabuhan ( dwellin...
-
KALTIMTERKINI.COM Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera merekrut sebanyak 206 pendamping desa untuk ditempatkan di mas...
-
www.kaltimterkini.com , Tanjung Selor -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan memberikan bantuan kepada partai p...
-
Inisial MN Unit I Si Tindak Gakkum Dit Polair Polda Kaltim menangkap Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 7000 Liter y...
-
Tenggarong (www.kaltimterkini.com) - HM Ghufron Yusuf, (Wakil Bupati Kutai Kartanegara) menjelang Shalat Ied di Masjid Jami KH Muhammad ...

